Bandar Lampung, kmdibdl.org – (20/01/2025) Ketua PC KMHDI Bandar Lampung, Wayan Erico Aditama, menyampaikan keprihatinannya terhadap musibah banjir yang melanda sejumlah titik di Bandar Lampung akibat buruknya tata kelola lingkungan dan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Banjir yang terjadi bukan semata-mata karena curah hujan tinggi, tetapi akibat dari kurangnya RTH yang berfungsi sebagai resapan air serta buruknya tata kelola normalisasi saluran air di kota ini. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Wayan Erico Aditama.
Berdasarkan penelusuran mendadak yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Minggu (19/1/2025), ditemukan bahwa terdapat penyumbatan pada saluran air sehingga terjadi bendungan dan meluap ke lingkungan penduduk. Aktivitas tambang ilegal juga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan yang memicu banjir. Anggota Komisi 2 DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah merusak lingkungan dan menurunkan kemampuan tanah untuk menyerap air.
Selain itu, masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung turut memperparah kondisi lingkungan kota Bandar Lampung mengenai limbah yang mencemari sungai sehingga berdampak kepada kesehatan masyarakat.
KMHDI Bandar Lampung berharap semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang. “Bencana ini adalah pengingat bahwa kerusakan lingkungan harus segera dihentikan. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin besar bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang,” tutupnya.












