Bandar Lampung — kmhdibdl.org (30/12/2025) Ketua PC Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bandar Lampung, Wayan Erico Aditama, menyayangkan beredarnya video viral yang memperlihatkan tindakan tidak pantas sekelompok orang di kawasan Candi Prambanan.
Ia menegaskan bahwa Candi Prambanan bukan hanya tempat wisata, tetapi tempat suci umat Hindu yang harus dijaga dan dihormati.
“Candi Prambanan adalah ruang sakral. Di sana ada nilai spiritual, sejarah, dan peradaban. Ketika tempat suci diperlakukan tidak semestinya, apalagi direkam dan disebarkan, itu bukan lagi soal candaan, tetapi soal etika dan penghormatan,” ujar Wayan Erico.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan kurangnya sikap toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di Indonesia.
“Intoleransi hari ini tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan. Kadang ia hadir lewat tindakan simbolik yang merendahkan keyakinan orang lain. Ini yang harus kita sadari bersama,” tambahnya.
Wayan Erico menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar KUHP serta Undang-Undang ITE, karena dilakukan di ruang publik yang sakral dan disebarkan melalui media sosial.
“Negara harus hadir menegakkan hukum agar kejadian seperti ini tidak dianggap wajar dan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bersikap dan berekspresi.
“Menghormati tempat suci dan keyakinan orang lain adalah dasar hidup bersama di bangsa yang majemuk,” pungkasnya.












