Bandar Lampung, kmhdibdl.org (20/01/2025) – Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Lampung, Nengah Candra, mengadakan pertemuan dengan salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya. Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tataniaga singkong yang menjadi perhatian serius petani di provinsi ini.
Nengah Candra menegaskan pentingnya Pansus menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. Ia juga meminta pemerintah segera menghentikan kebijakan impor singkong yang dinilai merugikan petani lokal. “Kebijakan impor hanya memperburuk posisi petani. Kita harus memastikan bahwa kesejahteraan petani singkong di Lampung menjadi prioritas utama,” ujar Nengah Candra.
Pada kesempatan ini, Nengah Candra juga menyoroti poin keempat dalam pernyataan ketua pansus (Mikdar Ilyas) terkait rekomendasi ancaman sanksi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi kesepakatan harga singkong minimal Rp 1.400 per kilogram dengan refraksi maksimal 15 persen. “Langkah tegas harus diambil terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan ini. Petani membutuhkan keadilan dan perlindungan dari kebijakan yang merugikan mereka”, tegas Nengah Candra
Menanggapi hal tersebut, I Made Suarjaya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KMHDI yang turut memperjuangkan nasib petani singkong. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan KMHDI dalam mengawal persoalan ini. “KMHDI memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah dan DPRD. Saya berharap KMHDI terus mengawal permasalahan singkong ini sampai tuntas, demi memastikan keberpihakan kebijakan kepada petani,” ungkap I Made Suarjaya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen PD KMHDI Lampung dalam mendukung perjuangan petani singkong. Nengah Candra berharap Pansus DPRD Provinsi Lampung dapat segera menyelesaikan permasalahan tataniaga singkong dengan solusi yang berpihak pada kesejahteraan petani.